Ada PPKM Darurat, OJK Pastikan Operasional Bank Tetap Berjalan

Kamis, 01 Juli 2021 - 22:35 WIB
Pengaturan operasional kantor dan pelaksanaan bekerja dari rumah (Work from Home) diserahkan kepada masing-masing lembaga di setiap sektor jasa keuangan. OJK senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kapolda di Jawa-Bali untuk memastikan layanan operasional lembaga jasa keuangan tetap berjalan dengan baik.

Baca juga:Nissan Umumkan Melakukan Ekspansi Besar Mobil Listrik di Inggris

Selain itu, untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19, OJK terus melanjutkan kegiatan vaksinasi massal yang telah dimulai Juni lalu ke seluruh Indonesia bekerja sama dengan industri jasa keuangan dengan target sebanyak 335 ribu orang pada Juli ini.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!