Kenaikan Utang Pemerintah jadi Sorotan, RI Mampu Bayar Nggak?

Kamis, 01 Juli 2021 - 23:01 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti tren kenaikan utang Indonesia dan ketidakmampuan pemerintah untuk membayarnya. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang pemerintah tercatat mencapai Rp6.074,56 triliun meningkat dari Rp4.778 triliun pada tahun 2019.

Pendiri dan Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini menilai, jika mengacu pada Undang-Undang, langkah pemerintah untuk memperlebar defisit di 6,09% dari APBN tahun 2020 adalah langkah yang benar.

“Jadi kalau kita mengacu kepada aturan perundangan No 2 Tahun 2020, apakah ini benar? Ya benar, karena memang dimungkinkan sampai 2023 desifit itu sampai di atas 3%. Maka, direncanakan oleh pemerintah di APBN 2020 itu 6,34%, kemudian juga di 2021 juga sudah mendekati 6%. Jadi, kalau secara aturan perundangan dibolehkan sampai dengan 2022 dan nanti 2023 harus kembali lagi kepada 3%,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (1/7/2021).





Akan tetapi, menurutnya, yang harus dilihat saat ini adalah kemampuan Indonesia dan juga berbagai pilihan di dalam melakukan kebijakan countercyclical (menjaga kestabilan ekonomi) ini untuk tidak melakukan pembiayaan atau belanja secara besar-besaran.

“Sekarang yang harus kita lihat adalah kemampuan kita dan juga pilihan-pilihan lain di dalam melakukan countercyclical ini untuk tidak melakukan pembiayaan atau belanja besar-besaran. Karena memang dalam kondisi seperti saat ini belanja pemerintah menjadi kunci,” tuturnya.

Lanjut Hendri, selain konsumsi rumah tangga, Indonesia harus melihat apakah mempunyai kemampuan untuk membayar atau tidak. Dia mengatakan, jangan membandingkan dengan negara-negara lain yang memang mempunyai kemampuan untuk membayar utangnya.



“Misalnya banyak negara porsi utangnya di atas 100% dari PDB-nya, sementara di Indonesia baru sekitar 40%, masih dimungkinkan sampai 60%. Iya tidak masalah, asal kita memang punya kemampuan untuk menyiapkan pembayaran utang tadi. Nah, tapi masalahnya kita tidak mempunyai kemewahan itu,” katanya.

Sementara itu, dia menuturkan, melihat kondisi Indonesia saat ini, maka ada berbagai macam indikator yang harus dipertimbangkan. “Dengan adanya pandemi ini, kita melihat tax ratio turun jatuh ke angka 8 persenan. Kemudian, ekspor kita meskipun membaik ini juga tidak ada peningkatan yang signifikan untuk bisa meng-cover pembayaran utang ini. Jadi, memang ada beberapa hal yang harus kita pertimbangkan,” bebernya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More