DPR Kritisi Rencana Bappebti Bentuk Bursa Perdagangan Kripto

Kamis, 01 Juli 2021 - 22:48 WIB
Rencana Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membentuk bursa kripto disorot DPR RI. Foto/Ist
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merespon positif rencana Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk mulai mengatur dan mengawasi aktivitas perdagangan aset kripto (crypto currency) di Tanah Air. Langkah tersebut dinilai tepat karena selain nilai kapitalisasinya yang cukup besar, upaya pengaturan dinilai penting agar perdagangan yang terjadi tidak liar, sehingga dapat menghadirkan perlindungan bagi konsumen dan investor.

Meski demikian, DPR RI juga mengkritisi rencana Bappebti yang akan membentuk bursa perdagangan khusus akses kripto di Indonesia. Walau bertujuan sebagai upaya pengaturan dari pemerintah, namun harus dicek kredibilitasnya.



Baca Juga : Catat!, RI Akan Punya Bursa Kripto Tahun Ini



“Kalau kemudian sampai dibuatkan (bursa) khusus untuk kripto sendiri saya kira berlebihan dan perlu dipertanyakan kredibilitasnya. Karena tren di dunia itu justru integrasi market. Dulu bursa efek saja ada dua, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES), dan lalu dimerger jadi satu menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI),” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bappebti, di Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!