DPR Kritisi Rencana Bappebti Bentuk Bursa Perdagangan Kripto

Kamis, 01 Juli 2021 - 22:48 WIB
“Nah kalau secara filosofis dan regulasi saja masih simpang-siur begini, masih saling tarik-menarik, bagaimana nanti nasib bursa yang sudah berdiri bila ijin peredaran dan perdagangannya dicabut atau berubah? Apakah lalu ditutup? Lalu bagaimana nasib dana masyarakat yang ada di dalamnya? Ini juga harus jadi pertimbangan kenapa harus ada bursa khusus untuk aset kripto,” tegas Nusron.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan bahwa aset kripto (kripto) bisa jadi sumber pendapatan negara yang potensial. Menurutnya perdagangan kripto yang terus berkembang bisa memberikan kontribusi yang potensial dan berkelanjutan bagi negara jika dilembagakan.



Dengan melihat potensi yang besar itu, wamen milenial itu mengatakan bahwa agenda pemerintah saat ini adalah segera mewujudkan bursa kripto itu sendiri. Pasalnya, melalui bursa pencatatan, monitoring, manajemen dan evaluasi, perdagangan kripto akan terwujud.

Bursa juga berfungsi untuk menegaskan posisi dan peran masing-masing stakeholder. Dengan demikian menurut Jerry, sistem koordinasi, komunikasi dan pertanggungjawaban peran masing-masing bisa punya batasan yang jelas.

“Pedagang kripto punya peran dan tanggung jawab masing-masing, penyelenggara bursa juga begitu. Demikian juga dengan pemerintah sebagai regulator dan fasilitator. Kami ingin perdagangan kripto menunjang kesejahteraan semua elemen masyarakat, tetapi juga aman bagi negara,” kata Wamendag belum lama ini.
(dar)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More