PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik
Minggu, 04 Juli 2021 - 12:57 WIB
PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik. Foto: Istimewa
MAKASSAR - PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode bulan Juli sampai September 2021. Stimulus ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat .
“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.
PLN berharap, hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli di tengah Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Hingga Juni, PLN UIW Sulselrabar Petakan Potensi Listrik untuk Smelter Capai 7.184 MVA
“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.
PLN berharap, hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli di tengah Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Hingga Juni, PLN UIW Sulselrabar Petakan Potensi Listrik untuk Smelter Capai 7.184 MVA
Lihat Juga :