Asumsi Makro 2022 Dirombak, Berikut Rinciannya

Selasa, 06 Juli 2021 - 14:10 WIB
Ilustrasi. FOTO/Yorri Farli
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR memutuskan mengubah asumsi makro dan pokok kebijakan fiskal dalam APBN 2022. Berdasarkan kesepakatan salah satu yang diubah yakni nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp13.900-Rp14.800 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp13.900-Rp15.000 per dolar AS.

"Ini sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan domestik di masa pandemi saat ini," ujar Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Muhidin Mohamad Said dalam Pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP 2022, di Gedung Paripurna DPR, Selasa (6/7/2021).





Menurut dia mengatakan perubahan asumsi makro tersebut telah disepakati sesuai dengan hasil diskusi pemerintah bersama perwakilan DPR RI baik di Komisi XI dan Banggar DPR. Ketua DPR Puan Maharani menyetujui atas perubahan tersebut dalam upaya mengantisipasi ketidakpastian Covid-19.

"Pemerintah bisa menindaklanjuti hasil dan mengantisiapsi ketidakpastian Covid-19 yang parah sehingga tahun 2022 memiliki antisipasi yang baik," kata dia.



Berikut rincian asumsi makro dalam RAPBN 2022 yang telah disepakati:

Pertumbuhan Ekonomi tetap di angka 5,2-5,8%

Inflasi 2 - 4%, kesepakatan 3 plus minus 1%
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More