Menteri BUMN Minta PLN Genjot Refinancing hingga Rp100 Triliun
Rabu, 07 Juli 2021 - 11:26 WIB
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, jelas dia, pemerintah memutuskan untuk mengurangi jangka waktu pencairan anggaran kompensasi. Dimana, waktu penerimaan kompensasi akan diberikan 6 bulan sekali. Sebelumnya, kompensasi dicairkan 2 tahun sekali.
Baca Juga: Jangan Salah! India Selamat dari Krisis COVID-19 Bukan karena Ivermectin
"Alhamdulillah berkat dukungan Menkeu, Menteri ESDM, kemarin kita sudah rapat, yang tadinya kompensasi untuk PLN setelah melakukan pelayanan kepada publik, biasanya kompensasi itu butuh waktu 2 tahun cairnya, sekarang sudah 6 bulan. Nah hal-hal ini bagian tadi supaya utangnya baik," papar Erick.
Baca Juga: Jangan Salah! India Selamat dari Krisis COVID-19 Bukan karena Ivermectin
"Alhamdulillah berkat dukungan Menkeu, Menteri ESDM, kemarin kita sudah rapat, yang tadinya kompensasi untuk PLN setelah melakukan pelayanan kepada publik, biasanya kompensasi itu butuh waktu 2 tahun cairnya, sekarang sudah 6 bulan. Nah hal-hal ini bagian tadi supaya utangnya baik," papar Erick.
(fai)
Lihat Juga :