BI Perpanjang Kebijakan Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional
Rabu, 27 Mei 2020 - 10:56 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publiknya.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako mengatakan, dari yang sebelumnya berakhir 29 Mei 2020, kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional diperpanjang hingga 15 Juni 2020.
"Dengan demikian jadwal kegiatan operasional dimaksud terhitung setelah tanggal 29 Mei hingga 15 Juni 2020 tetap mengacu kepada siaran pers BI No. 22/24/DKom tanggal 24 Maret 2020," ujar Onny di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
(Baca Juga: Halal Bihalal Virtual, Bos BI: Mari Dukung Pemulihan Ekonomi)
Dia menjelaskan, perpanjangan kebijakan itu memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri keuangan.
"Secara berkala, kebijakan ini akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air," imbuhnya.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako mengatakan, dari yang sebelumnya berakhir 29 Mei 2020, kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional diperpanjang hingga 15 Juni 2020.
"Dengan demikian jadwal kegiatan operasional dimaksud terhitung setelah tanggal 29 Mei hingga 15 Juni 2020 tetap mengacu kepada siaran pers BI No. 22/24/DKom tanggal 24 Maret 2020," ujar Onny di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
(Baca Juga: Halal Bihalal Virtual, Bos BI: Mari Dukung Pemulihan Ekonomi)
Dia menjelaskan, perpanjangan kebijakan itu memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri keuangan.
"Secara berkala, kebijakan ini akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air," imbuhnya.
(fai)
tulis komentar anda