Modernland Bangun Zona Industri Halal Pertama di Indonesia
Rabu, 07 Juli 2021 - 16:38 WIB
JAKARTA - Emiten pengembang properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) berencana menggarap Zona Industri Halal pertama di Indonesia yang diberinama Modern Halal Valley dan berlokasi di Cikande, Serang, Banteng.
Investor Relations and Budgeting Director PT Modernland Realty Tbk, Bobby Heryunda mengatakan di tengah pandemi Covid-19, perseroan tetap berkomitmen dalam menyelesaikan pembangunan sejumlah proyek yang sedang berlangsung dan memberikan berbagai penawaran menarik berupa diskon maupun cashback bagi konsumen residential segment seperti di area Jakarta Garden City (JGC), Kota Modern dan Bukit Modern (ModernHill).
“Selain itu kami akan meluncurkan produk perumahan dengan menggunakan teknologi material precast (cluster precast) dimana, dengan digunakannya material precast tersebut dapat lebih mempercepat proses pembangunan rumah sehingga serah terima unit dapat segera dilaksanakan dalam waktu singkat. Upaya ini sejalan dengan program relaksasi PPN yang diluncurkan pemerintah,” kata Bobby dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Sedangkan, melalui industrial segment, sebut Bobby, perseroan kini tengah aktif dalam mengembangkan Zona Industri Halal pertama di Indonesia seluas 500 hektar bernama Modern Halal Valley yang berada di dalam kawasan ModernCikande Industrial Estate. Melalui Modern Halal Valley, ModernCikande siap memfasilitasi berbagai kebutuhan penunjang bagi ekosistem halal yang lengkap untuk produksi halal yang efisien serta pendistribusian domestik maupun ekspor ke pasar internasional.
“Zona industri halal yang kami kembangkan memiliki infrastruktur dan fasilitas yang menunjang manajemen dan distribusi halal, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun pasar internasional,” papar Bobby.
Sementara itu, perseroan telah merampungkan kewajiban pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B dengan pokok sebesar Rp150 miliar pada hari Rabu (7/7). Pembayaran tersebut dilakukan menyusul telah dilakukannya pengajuan restrukturisasi pada 14 Juli 2020 lalu dan menyepakati terjadinya beberapa perubahan, diantaranya Perubahan Tingkat Bunga Obligasi, Perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, Penambahan Jaminan atas Obligasi serta Penambahan ketentuan mengenai Pembayaran Dipercepat oleh Perseroan.
Bobby menuturkan, di tengah situasi pandemi Covid-19 dengan keterbatasan mobilisasi dan kondisi perekonomian yang tidak menentu, perseroan tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pelunasan pokok obligasi serta pembayaran bunga obligasi terhitung sejak diputuskannya hasil restrukturisasi pada Juli 2020 lalu.
“Karenanya perseroan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang obligasi serta kerja sama yang baik dari pihak-pihak terkait karena turut terlibat dalam penyelesaian Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B tersebut,” kata Bobby.
Dia juga menjelaskan, selain menyelesaikan kewajiban pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B, perseroan juga mendapatkan dukungan dari pemegang obligasi atas restrukturisasi Guaranteed Senior Notes yang jatuh tempo tahun 2021 dan 2024.
Restrukturisasi akan dilaksanakan melalui proses Scheme of Arrangement di Pengadilan Tinggi Singapura, yang memuat beberapa perubahan commercial terms atas Guaranteed Senior Notes tersebut meliputi perubahan jatuh tempo obligasi, perubahan tingkat bunga obligasi, dan penambahan jaminan aset.
Investor Relations and Budgeting Director PT Modernland Realty Tbk, Bobby Heryunda mengatakan di tengah pandemi Covid-19, perseroan tetap berkomitmen dalam menyelesaikan pembangunan sejumlah proyek yang sedang berlangsung dan memberikan berbagai penawaran menarik berupa diskon maupun cashback bagi konsumen residential segment seperti di area Jakarta Garden City (JGC), Kota Modern dan Bukit Modern (ModernHill).
“Selain itu kami akan meluncurkan produk perumahan dengan menggunakan teknologi material precast (cluster precast) dimana, dengan digunakannya material precast tersebut dapat lebih mempercepat proses pembangunan rumah sehingga serah terima unit dapat segera dilaksanakan dalam waktu singkat. Upaya ini sejalan dengan program relaksasi PPN yang diluncurkan pemerintah,” kata Bobby dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Sedangkan, melalui industrial segment, sebut Bobby, perseroan kini tengah aktif dalam mengembangkan Zona Industri Halal pertama di Indonesia seluas 500 hektar bernama Modern Halal Valley yang berada di dalam kawasan ModernCikande Industrial Estate. Melalui Modern Halal Valley, ModernCikande siap memfasilitasi berbagai kebutuhan penunjang bagi ekosistem halal yang lengkap untuk produksi halal yang efisien serta pendistribusian domestik maupun ekspor ke pasar internasional.
“Zona industri halal yang kami kembangkan memiliki infrastruktur dan fasilitas yang menunjang manajemen dan distribusi halal, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun pasar internasional,” papar Bobby.
Sementara itu, perseroan telah merampungkan kewajiban pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B dengan pokok sebesar Rp150 miliar pada hari Rabu (7/7). Pembayaran tersebut dilakukan menyusul telah dilakukannya pengajuan restrukturisasi pada 14 Juli 2020 lalu dan menyepakati terjadinya beberapa perubahan, diantaranya Perubahan Tingkat Bunga Obligasi, Perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, Penambahan Jaminan atas Obligasi serta Penambahan ketentuan mengenai Pembayaran Dipercepat oleh Perseroan.
Bobby menuturkan, di tengah situasi pandemi Covid-19 dengan keterbatasan mobilisasi dan kondisi perekonomian yang tidak menentu, perseroan tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pelunasan pokok obligasi serta pembayaran bunga obligasi terhitung sejak diputuskannya hasil restrukturisasi pada Juli 2020 lalu.
“Karenanya perseroan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang obligasi serta kerja sama yang baik dari pihak-pihak terkait karena turut terlibat dalam penyelesaian Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B tersebut,” kata Bobby.
Dia juga menjelaskan, selain menyelesaikan kewajiban pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B, perseroan juga mendapatkan dukungan dari pemegang obligasi atas restrukturisasi Guaranteed Senior Notes yang jatuh tempo tahun 2021 dan 2024.
Restrukturisasi akan dilaksanakan melalui proses Scheme of Arrangement di Pengadilan Tinggi Singapura, yang memuat beberapa perubahan commercial terms atas Guaranteed Senior Notes tersebut meliputi perubahan jatuh tempo obligasi, perubahan tingkat bunga obligasi, dan penambahan jaminan aset.
(dar)
tulis komentar anda