PHK Marak, BPJamsostek Gencarkan Sosialisasi Program JKP

Rabu, 07 Juli 2021 - 20:15 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Banyaknya perusahaan yang terguncang badai pandemi Covid-19 menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) marak terjadi. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek pun gencar melakukan sosialisasi Jaminan Kehilangan Pekerjan (JKP).

Melalui BPJamsostek Cabang Jakarta Kelapa Gading, sosialisasi diberikan kepada hampir 600 perusahaan binaan. Kegiatan tersebut digelar secara virtual pada Selasa 6 Juli 2021 kemarin.



JKP adalah program baru BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Beleid itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan, persyaratan, alur, hingga manfaat JKP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!