Menaker Minta Pekerja Komorbid, Bumil dan Busui WFH Selama PPKM Darurat
Jum'at, 09 Juli 2021 - 21:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto/Ist
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta perusahaan mengizinkan pekerja yang memiliki penyakit bawaan atau kormobid, ibu hamil (bumil), dan ibu menyusui (busui) untuk dapat bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), terutama selama PPKM Darurat.
"Saya kira ini demi dan atas nama kemanusiaan agar mereka diberi kesempatan kerja dari rumah," kata Ida saat memimpin Rapat Koordinasi PPKM Darurat dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Wilayah Jawa-Bali, Kadin, dan Apindo secara virtual, Jumat (8/7/2021).
Dalam arahannya, Ida juga meminta pekerja yang menggunakan fasilitas kendaraan umum supaya menggunakan masker rangkap atau double masking agar bisa lebih terlindungi dari Covid-19 varian baru seperti Delta.
Baca juga: 1,47 Juta Nakes Akan Jalani Vaksinasi Ketiga Pekan Depan
"Saya kira ini demi dan atas nama kemanusiaan agar mereka diberi kesempatan kerja dari rumah," kata Ida saat memimpin Rapat Koordinasi PPKM Darurat dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Wilayah Jawa-Bali, Kadin, dan Apindo secara virtual, Jumat (8/7/2021).
Dalam arahannya, Ida juga meminta pekerja yang menggunakan fasilitas kendaraan umum supaya menggunakan masker rangkap atau double masking agar bisa lebih terlindungi dari Covid-19 varian baru seperti Delta.
Baca juga: 1,47 Juta Nakes Akan Jalani Vaksinasi Ketiga Pekan Depan
Lihat Juga :