Akibat Pandemi, Apindo Perkirakan PHK Sektor Pekerja Formal Capai 30%

Senin, 12 Juli 2021 - 12:29 WIB
Kemudian dia berharap bahwa implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dengan perkiraan dua sampai tiga tahun ke depan semua akan kembali seperti 2019. Jadi mereka yang kena PHK bisa kembali bekerja.

“Kalau UU Cipta Kerja berjalan dengan baik, kita berharap yang sempat tersisihkan selama pandemi bisa kembali (bekerja) lagi. Itu perkiraan kami, perlu waktu antara dua hingga tiga tahun sampai semua kembali ke posisi seperti 2019,” katanya.

Baca juga:Mengenal Lebih Banyak Fungsi Karet Atap Mobil

Menurut Hariyadi, meski masalah pandemi belum berakhir, tapi pelaku usaha meyakini pemerintah menangani dengan serius. Sehingga, Indonesia bisa keluar dari zona merah, seperti halnya negara-negara lain.

“Ya mestinya kembali cepat, karena kan referensinya sudah banyak, Amerika sudah keluar (zona merah pandemi) dan Tiongkok lebih dulu. Lalu juga Eropa sudah banyak yang keluar zona merah,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!