Penegakan Hukum Lembek, Truk Obesitas Kian Merajalela

Selasa, 13 Juli 2021 - 14:22 WIB
Terkait jalan rusak yang diakibatkan oleh truk-truk odol, Djoko menyampaikan bahwa Kementerian PUPR pada tahun 2017 telah merilis perawatan jalan raya meningkat mencapai Rp43 triliun.

Ia menegaskan seharusnya angka sebesar itu tidak perlu terjadi. Jika jalan raya tidak rusak akibat truk Odol, maka anggaran sebesar itu bisa dialihkan untuk membangun jaringan-jaringan jalan yang baru.

Baca juga:5 Musuh Conor McGregor Berikutnya setelah Kalah TKO Memalukan

“Perlu ditakankan bahwa dampak dari truk odol ini selain merusak jalan, tetapi juga memicu terjadinya kecelakaan serta menimbulkan kemacetan,”pungkas dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!