Pemegang Saham Bali United Gelar Rapat, Intip Agendanya
Rabu, 14 Juli 2021 - 14:00 WIB
Keempat, pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya. Kelima, laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Perseroan.
Baca juga: Startup Sektor Pariwisata Disarankan Tak Latah untuk IPO
Kemudian, pada RUPSLB terdapat dua mata acara, pertama adalah persetujuan perubahan tujuan penggunaan dana hasil penawaran umum. Kedua, persetujuan perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan ketentuan yang berlaku khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Baca juga: Startup Sektor Pariwisata Disarankan Tak Latah untuk IPO
Kemudian, pada RUPSLB terdapat dua mata acara, pertama adalah persetujuan perubahan tujuan penggunaan dana hasil penawaran umum. Kedua, persetujuan perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan ketentuan yang berlaku khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
(ind)
Lihat Juga :