Pemegang Saham Bali United Gelar Rapat, Intip Agendanya

Rabu, 14 Juli 2021 - 14:00 WIB
Keempat, pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya. Kelima, laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Perseroan.

Baca juga: Startup Sektor Pariwisata Disarankan Tak Latah untuk IPO

Kemudian, pada RUPSLB terdapat dua mata acara, pertama adalah persetujuan perubahan tujuan penggunaan dana hasil penawaran umum. Kedua, persetujuan perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan ketentuan yang berlaku khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!