Mitra Gojek Dapat 'Surat Sakti', Bebas Ngalor-Ngidul Saat PPKM Darurat

Kamis, 15 Juli 2021 - 10:06 WIB
Gautama mengatakan pihak Gojek telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta sehingga pelaksanaannya dapat tetap memberikan manfaat dan mempermudah mitra driver dalam membantu masyarakat selama PPKM darurat.

“Selain menunjukkan STRP, kami mengimbau mitra driver untuk mengenakan atribut lengkap sesuai ketentuan. Saat ini, layanan Gojek tetap beroperasi dengan mematuhi ketentuan pemerintah terkait PPKM darurat serta penerapan protokol kesehatan yang semakin diperketat,” paparnya.

Baca juga:Nestapa Conor McGregor: Karier Tamat, Jadi Petarung UFC Gurem

Ketentuan itu dijalankan bersamaan dengan dukungan Gojek terhadap percepatan program vaksinasi pemerintah. Saat ini program vaksinasi telah menjangkau ratusan ribu mitra driver maupun mitra usaha Gojek di 36 kota atau kabupaten di Indonesia.

“Gojek siap untuk terus menjadi garda terdepan dan layanan andalan masyarakat selama periode PPKM darurat diberlakukan dengan berbagai layanannya seperti GoCar dan GoBluebird. Begitu pula dengan layanan pesan antar-makanan GoFood, telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox yang tetap beroperasi melayani masyarakat,” tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!