Sistem Bea Cukai Ngadat, IPC Antisipasi Penumpukan Barang di Pelabuhan

Jum'at, 16 Juli 2021 - 11:10 WIB
"Diprediksi akan terjadi rush hour, di mana pengambilan atau pengiriman petikemas dari dan ke terminal secara bersamaan dan berpotensi mengakibatkan kepadatan pada saat yang sama. Selain itu, IPC juga akan memberlakukan kebijakan extend closing time serta pembebasan denda atau keringanan storage progressive," urainya.

Sebelumnya, pelaku usaha pelayaran nasional mengeluhkan terjadinya gangguan sistem Ditjen Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok itu. Gangguan itu berdampak pada terhambatnya pelayanan kontainer ekspor impor.



Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan, pelayaran yang melakukan ekspor impor akan terhambat jika gangguan sistem layanan Ditjen Bea Cukai masih terus berlanjut.

Menurut dia, terjadinya gangguan sistem IT pada CEISA pada mulanya berdampak pada kegiatan forwarding, namun karena gangguan ini berlarut-larut maka pelayaran juga merasakan dampaknya, khususnya bagi pelayaran yang melakukan kegiatan ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok.

Gangguan CEISA, lanjut Carmelita, berdampak pada waktu clearance container menjadi lambat, sehingga akan berdampak pada waktu tunggu kapal di pelabuhan. "Utamanya ini berdampak pada performance kapal, karena operasional kapal menjadi terhambat juga pada akhirnya," tandasnya, Kamis (15/7).
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More