Utang Waskita Karya Rp19 Triliun Direstrukturisasi, Ini Pesan Erick Thohir

Jum'at, 16 Juli 2021 - 15:04 WIB
Waskita Karya memperoleh kesepakatan restrukturisasi kredit dari lima bank pemerintah. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Sebanyak lima bank kreditur telah menyetujui restrukturisasi kredit PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dengan outstanding senilai Rp19,3 triliun. Nilai tersebut mencapai 65% dari total pinjaman Waskita yang mencapai Rp29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan.

Baca Juga: Waskita Karya Rugi Rp46 Miliar di Kuartal I/2021



Kelima bank tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang ditandatangani direktur utama Waskita Karya dan direktur utama kelima kreditur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!