Suntikan Modal Negara ke Himbara Buat Cari Untung, Tapi Balik ke Negara

Jum'at, 16 Juli 2021 - 19:15 WIB
Kementerian BUMN mencatat, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang suntik pemerintah kepada perusahaan negara di sektor perbankan digunakan untuk operasional bisnis. Khususnya, mencari keuntungan. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian BUMN mencatat, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang suntik pemerintah kepada perusahaan negara di sektor perbankan digunakan untuk operasional bisnis. Khususnya, mencari keuntungan.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, keuntungan yang diperoleh Bank Himbara akan diserahkan kepada negara dalam bentuk dividen. Sementara, PMN BUMN di sektor lainnya dialokasikan untuk penugasan pemerintah.



"Kalau mau untung BNI, BRI, dan BTN harus untung, kasih dividen karena aksi korporasi. Ini sebagian besar untuk penugasan," ujar Arya dalam diskusi virtual, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: BUMN Diguyur PMN Rp106 Triliun, Stafsus Erick Thohir: Bukan Buat Bayar Utang!

Tercatat, Kementerian BUMN mengusulkan PMN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, atau BTN tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendongkrak kinerja perusahaan.

Saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, suntikan dana negara tersebut nantinya digunakan untuk meningkatkan Tier I Capital dan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!