Kuasa Hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris Somasi Agen Penjual Reksadana

Rabu, 27 Mei 2020 - 20:04 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea. Foto/Istimewa
JAKARTA - PT Sinarmas Asset Management menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukumnya, perihal pembekuan sementara produk reksadananya. Langkah hukum ini dilakukan karena informasi yang disampaikan agen penjual reksadana dinilai menyesatkan.

Lewat keterangan resmi yang diterima SINDOnews di Jakarta, Rabu (27/5/2020), Hotman Paris melayangkan somasi terbuka kepada PT Bibit Tumbuh Bersama, salah satu agen penjual efek reksa dana produk kelolaan PT Sinarmas Asset Management.



"Saya Hotman Paris, kuasa hukum dari PT Sinarmas Asset Management, dengan ini memberikan somasi terbuka kepada agen penjual yang menyebarkan isu melalui email dan media lainnya yang meminta para nasabah pemegang reksadana untuk menjual redemption reksadana yang dia miliki," ujar Hotman.

Hotman mengatakan, selebaran agen penjual tersebut tidak sesuai dengan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut dia, OJK hanya memerintahkan suspeni untuk sementara atas produk reksadana Sinarmas Asset Management agar dilakukan perbaikan.

"OJK tidak pernah memerintahkan agar para nasabah untuk menjual reksadananya," ungkap Hotman. Pasar Sempat Bergejolak, Reksadana Sinar Mas Aman Masih Diperdagangkan

Lanjut dia, kepada para nasabah pemegang reksadana, selama ini reputasi dari Sinarmas dan peranannya yang sangat besar dalam financial service.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!