Litigasi PR Diperlukan Saat Perusahaan Tersangkut Masalah Hukum
Sabtu, 17 Juli 2021 - 05:49 WIB
Setiap ada permasalahan hukum yang dialami perusahaan, kata Widyaretna, maka hal itu harus bisa diminimalisasi dengan pengelolaan proses komunikasi. Hal ini diperlukan, kata dia, agar masalah hukum tersebut tidak berkembang menjadi risiko hukum yang lebih besar. “Di sinilah peran PR harus dioptimalkan” kata wanita yang juga berprofesi sebagai dosen.
Widyaretna mengatakan terdapat tiga tahapan dari proses litigasi, yakni pre-trial, trial, dan post-trial. Untuk melakukan litigasi dengan baik PR perlu berkolaborasi dengan lawyer atau bagian legal.
(Baca juga:Pandemi Covid-19, Propesi Public Relation Dapat Sejumlah Tantangan)
Sementara itu, Firsan Nova yang juga CEO Nexus Risk Mitigation menambahkan dalam situasi semacam ini PR harus melakukan mitigasi terhadap dampak hukum. Lalu dalam konteks litigasi PR, ia menyebut, seorang praktisi PR juga harus mampu merespons setiap persoalan hukum dengan membingkainya melalui pemberitaan.
“Perang saat ini ada di dua arena, perang opini publik dan perang di ranah hukum. Di sinilah PR dan litigasi PR itu menjadi sangat diperlukan,” ujarnya.
Widyaretna mengatakan terdapat tiga tahapan dari proses litigasi, yakni pre-trial, trial, dan post-trial. Untuk melakukan litigasi dengan baik PR perlu berkolaborasi dengan lawyer atau bagian legal.
(Baca juga:Pandemi Covid-19, Propesi Public Relation Dapat Sejumlah Tantangan)
Sementara itu, Firsan Nova yang juga CEO Nexus Risk Mitigation menambahkan dalam situasi semacam ini PR harus melakukan mitigasi terhadap dampak hukum. Lalu dalam konteks litigasi PR, ia menyebut, seorang praktisi PR juga harus mampu merespons setiap persoalan hukum dengan membingkainya melalui pemberitaan.
“Perang saat ini ada di dua arena, perang opini publik dan perang di ranah hukum. Di sinilah PR dan litigasi PR itu menjadi sangat diperlukan,” ujarnya.
(dar)
tulis komentar anda