Varian Delta Sedang Menggila, Kemenhub Minta Masyarakat Tidak Mudik Saat Idul Adha

Sabtu, 17 Juli 2021 - 22:00 WIB
Ilustrasi Foto/Dok Antara
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas sosial dan tidak mudik saat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah pada 20 Juli mendatang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di tengah merebaknya varian delta.

Kemenhub dalam hal ini juga mengeluarkan sejumlah aturan untuk moda transportasi, yakni pelaku perjalanan antar-kota hanya untuk keperluan esensial dan kritikal, serta untuk keperluan mendesak seperti pasien sakit keras, ibu hamil, keperluan persalinan, dan pengantar jenazah Covid-19. Aturan ini berlaku untuk semua moda transportasi baik umum maupun pribadi.



Baca juga: Perpanjangan PPKM Darurat Belum Pasti, Pengumuman Resmi 2 Hari Lagi

Selain itu, Kemenhub meminta masyarakat untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat dari perusahaan sebagai syarat perjalanan mendesak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!