Varian Delta Sedang Menggila, Kemenhub Minta Masyarakat Tidak Mudik Saat Idul Adha
Sabtu, 17 Juli 2021 - 22:00 WIB
Ilustrasi Foto/Dok Antara
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas sosial dan tidak mudik saat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah pada 20 Juli mendatang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di tengah merebaknya varian delta.
Kemenhub dalam hal ini juga mengeluarkan sejumlah aturan untuk moda transportasi, yakni pelaku perjalanan antar-kota hanya untuk keperluan esensial dan kritikal, serta untuk keperluan mendesak seperti pasien sakit keras, ibu hamil, keperluan persalinan, dan pengantar jenazah Covid-19. Aturan ini berlaku untuk semua moda transportasi baik umum maupun pribadi.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Darurat Belum Pasti, Pengumuman Resmi 2 Hari Lagi
Selain itu, Kemenhub meminta masyarakat untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat dari perusahaan sebagai syarat perjalanan mendesak.
Kemenhub dalam hal ini juga mengeluarkan sejumlah aturan untuk moda transportasi, yakni pelaku perjalanan antar-kota hanya untuk keperluan esensial dan kritikal, serta untuk keperluan mendesak seperti pasien sakit keras, ibu hamil, keperluan persalinan, dan pengantar jenazah Covid-19. Aturan ini berlaku untuk semua moda transportasi baik umum maupun pribadi.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Darurat Belum Pasti, Pengumuman Resmi 2 Hari Lagi
Selain itu, Kemenhub meminta masyarakat untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat dari perusahaan sebagai syarat perjalanan mendesak.
Lihat Juga :