Harga BBM Masih Dintervensi, Pemerintah Harus Perhatikan Pertamina
Rabu, 21 Juli 2021 - 13:02 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, saat ini masih ada intervensi pemerintah terkait kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non-subsidi di dalam negeri. Karena itu, pemerintah harus memperhatikan PT Pertamina (Persero) sebagai pelaksana penugasan yang terdampak perkembangan harga tersebut.
"Jadi dengan meningkatnya harga minyak, tentu nanti biaya di produksi atau di hilir tentu menjadi relatif lebih besar sehingga harga jual seharusnya dilakukan adjustment. Tapi sejauh ini harga ini kan baik untuk (BBM) subsidi terutama ya maupun penugasan itu masih diintervensi oleh pemerintah," ujarnya pada program Market Review IDX Channel, Rabu (21/7/2021).
Terkait kenaikan harga minyak tersebut, Komaidi menilai Pertamina seharusnya mendapatkan perhatian khusus. Sebab, sebagai pelaksana penugasan Pertamina terkena konsekuensinya.
Komaidi mengatakan, produksi minyak di Tanah Air saat ini sudah tidak sejaya masa lalu saat Indonesia masih menjadi anggota OPEC. Kebutuhan minyak mentah Indonesia saat ini per hari mencapai 1,6 juta barel, sementara kemampuan produksi hanya sekitar 700 ribu barel per hari (bph). Sehingga impor masih sangat diperlukan sampai hari ini. "Jadi harga (minyak) naik cenderung memberikan tekanan pada beberapa aspek," kata Komaidi.
Kondisi ini menurutnya juga berkaitan dengan fiskal di APBN, dimana ketika harga naik cenderung memberikan tekanan baik terhadap APBN, moneter maupun terhadap struktur ekonomi secara keseluruhan. Intervensi harga oleh pemerintah, kata dia, berakibat pada aspek fiskal Indonesia karena beban subsidi akan meningkat.
Baca Juga
"Jadi dengan meningkatnya harga minyak, tentu nanti biaya di produksi atau di hilir tentu menjadi relatif lebih besar sehingga harga jual seharusnya dilakukan adjustment. Tapi sejauh ini harga ini kan baik untuk (BBM) subsidi terutama ya maupun penugasan itu masih diintervensi oleh pemerintah," ujarnya pada program Market Review IDX Channel, Rabu (21/7/2021).
Terkait kenaikan harga minyak tersebut, Komaidi menilai Pertamina seharusnya mendapatkan perhatian khusus. Sebab, sebagai pelaksana penugasan Pertamina terkena konsekuensinya.
Komaidi mengatakan, produksi minyak di Tanah Air saat ini sudah tidak sejaya masa lalu saat Indonesia masih menjadi anggota OPEC. Kebutuhan minyak mentah Indonesia saat ini per hari mencapai 1,6 juta barel, sementara kemampuan produksi hanya sekitar 700 ribu barel per hari (bph). Sehingga impor masih sangat diperlukan sampai hari ini. "Jadi harga (minyak) naik cenderung memberikan tekanan pada beberapa aspek," kata Komaidi.
Baca Juga
Kondisi ini menurutnya juga berkaitan dengan fiskal di APBN, dimana ketika harga naik cenderung memberikan tekanan baik terhadap APBN, moneter maupun terhadap struktur ekonomi secara keseluruhan. Intervensi harga oleh pemerintah, kata dia, berakibat pada aspek fiskal Indonesia karena beban subsidi akan meningkat.
(fai)
tulis komentar anda