Subsidi Gaji Karyawan Bakal Cair Lagi, Ini Syaratnya
Rabu, 21 Juli 2021 - 20:15 WIB
Di samping itu, pekerja yang mendapatkan subsidi upah ialah para karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Penerima subsidi upah juga wajib memiliki rekening aktif. "Peserta di bawah UMK Rp3,5 juta dengan batas kriteria upah serta memiliki rekening aktif," kata dia.
Baca Juga: Yes! Pemerintah Tambah Rp5,54 T untuk Perpanjang Bantuan Kuota Internet
Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran senilai Rp10 triliun untuk program prakerja dan bantuan subsidi upah tenaga kerja dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp30 triliun.
Baca Juga: Yes! Pemerintah Tambah Rp5,54 T untuk Perpanjang Bantuan Kuota Internet
Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran senilai Rp10 triliun untuk program prakerja dan bantuan subsidi upah tenaga kerja dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp30 triliun.
(nng)
Lihat Juga :