Perusahaan Digital Global Makin Tak Berkutik oleh Pajak

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:25 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan melaporkan, pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 di Italia 9-10 Juli 2021 lalu menghasilkan sejumlah kesimpulan. Salah satunya adalah konsesus global atas base erosion and profit shifting (BEPS) untuk pajak ekonomi digital .

Baca juga:Tren Konfirmasi Positif COVID-19 di Indonesia Menurun



Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam pertemuan itu sebanyak 132 negara anggota Inclusive Framework BEPS menyetujui dua pilar.

"Konsensus global untuk BEPS untuk pajak ekonomi digital ini adalah satu kemajuan yang sangat luar biasa dari konsensus global. Ada dua pilar yang disetujui 130 negara anggota inclusive framework on beps. Makanya, diperlukan konsensus global untuk mencegah terjadinya praktik-praktik melakukan erosi basis pajak dan melakukan shifting profit ke yurisdiksi lain," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!