Gunakan Jalur Diplomatik, India Batalkan Bea Masuk Produk Baja RI
Jum'at, 23 Juli 2021 - 11:55 WIB
Produk baja Indonesia lolos dari rencana pengenaan BMAD oleh pemerintah India. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menggunakan tindakan diplomatik, Indonesia sukses mencegah pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) oleh India terhadap produk baja nasional. Reaksi cepat ini membuahkan hasil positif, produk FRPSS lolos dari pengenaan specific duty USD167/MT - USD441/MT.
Directorate General Trade Remedies (DGTR) India merilis memo resmi yang menetapkan produk baja Flat Rolled Product of Stainless Steel (FRPSS) asal 15 negara, termasuk Indonesia terbebas dari BMAD.
Baca Juga: Produk Baja RI Lolos Safeguard, Pintu Ekspor di Kawasan Teluk Terbuka Lebar
"Indonesia melakukan pendekatan diplomatik dengan pejabat tinggi India setelah mengetahui otoritas penyelidiknya mengeluarkan rekomendasi pengenaan BMAD yang mengandung defisiensi, baik dalam hal substansi maupun prosedur penyelidikan. Saya menyambut baik putusan Pemerintah India tersebut. Pembatalan pengenaan BMAD ini dapat mengembalikan akses pasar ekspor FRPSS ke pasar India," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamad Lutfi di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Directorate General Trade Remedies (DGTR) India merilis memo resmi yang menetapkan produk baja Flat Rolled Product of Stainless Steel (FRPSS) asal 15 negara, termasuk Indonesia terbebas dari BMAD.
Baca Juga: Produk Baja RI Lolos Safeguard, Pintu Ekspor di Kawasan Teluk Terbuka Lebar
"Indonesia melakukan pendekatan diplomatik dengan pejabat tinggi India setelah mengetahui otoritas penyelidiknya mengeluarkan rekomendasi pengenaan BMAD yang mengandung defisiensi, baik dalam hal substansi maupun prosedur penyelidikan. Saya menyambut baik putusan Pemerintah India tersebut. Pembatalan pengenaan BMAD ini dapat mengembalikan akses pasar ekspor FRPSS ke pasar India," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamad Lutfi di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Lihat Juga :