Produk Baja RI Lolos Safeguard, Pintu Ekspor di Kawasan Teluk Terbuka Lebar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peluang ekspor produk baja Indonesia di kawasan teluk yang tergabung dalam Gulf Cooperation Council (GCC) semakin besar. Hal ini ditandai dengan lolosnya produk baja Indonesia dari pengenaan safeguard atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Negara-negara yang tergabung dalam GCC antara lain Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, dan Oman.Hasil laporan akhir penyelidikan Bureau of Technical Secretariat for Anti Injurious Practices in International Trade, otoritas penyelidik trade remedies GCC yang disirkulasikan pada Kamis (6/5), menyebutkan bahwa produk baja asal Indonesia tidak mendapatkan pengenaan safeguard ke dalam wilayah GCC.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi mengungkapkan, dengan lolosnya Indonesia dari pengenaan BMTP ini memberi peluang bagi eksportir baja Indonesia untuk meningkatkan ekspornya ke negara-negara teluk.
“Pemerintah menyambut baik keputusan untuk mengecualikanproduk baja Indonesia dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan. Hal ini memperbesar peluang bagi baja Indonesia untuk memasuki pasar kawasan teluk,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5/2021)
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana menyampaikan, pemerintah dan pelaku usaha selalu bekerja keras untuk menanggulangi setiap potensi yang menghambat akses pasar ekspor Indonesia.
“Pengecualian Indonesia dari pengenaan BMTP di negara-negara GCC adalah buah dari keseriusan pemerintah dan perusahaan dalam membela kepentingan produk nasional,” ungkap Wisnu.
Sebelumnya, Otoritas GCC melakukan penyelidikan safeguard sejak Oktober 2019 dan berlangsung selama 19 bulan. Penyelidikan diawali dengan pemeriksaan terhadap impor sembilankelompok produk baja yaitu flat hot rolled coils and sheets; cold rolled flat steel coils and sheets;baja dengan lapisan metalik; baja dengan lapisan organik; reinforced steel bars and wire rod; circular, square, and rectangular sticks and rod, sections; angles and shapes; serta welded and seamless pipes and tubes.
Merespons hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengidentifikasi aktifitas ekspor Indonesia pada produk flat hot rolled coils and sheets yang cukup besar ke wilayah GCC, sementara untuk produk lainnya kurang signifikan.
Oleh karena itu, Kemendag mendorong produsen produk tersebut untuk kooperatif dalam penyelidikan dengan menjawab dan menyampaikan kuesioner penyelidikan.
Negara-negara yang tergabung dalam GCC antara lain Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, dan Oman.Hasil laporan akhir penyelidikan Bureau of Technical Secretariat for Anti Injurious Practices in International Trade, otoritas penyelidik trade remedies GCC yang disirkulasikan pada Kamis (6/5), menyebutkan bahwa produk baja asal Indonesia tidak mendapatkan pengenaan safeguard ke dalam wilayah GCC.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi mengungkapkan, dengan lolosnya Indonesia dari pengenaan BMTP ini memberi peluang bagi eksportir baja Indonesia untuk meningkatkan ekspornya ke negara-negara teluk.
“Pemerintah menyambut baik keputusan untuk mengecualikanproduk baja Indonesia dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan. Hal ini memperbesar peluang bagi baja Indonesia untuk memasuki pasar kawasan teluk,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5/2021)
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana menyampaikan, pemerintah dan pelaku usaha selalu bekerja keras untuk menanggulangi setiap potensi yang menghambat akses pasar ekspor Indonesia.
“Pengecualian Indonesia dari pengenaan BMTP di negara-negara GCC adalah buah dari keseriusan pemerintah dan perusahaan dalam membela kepentingan produk nasional,” ungkap Wisnu.
Sebelumnya, Otoritas GCC melakukan penyelidikan safeguard sejak Oktober 2019 dan berlangsung selama 19 bulan. Penyelidikan diawali dengan pemeriksaan terhadap impor sembilankelompok produk baja yaitu flat hot rolled coils and sheets; cold rolled flat steel coils and sheets;baja dengan lapisan metalik; baja dengan lapisan organik; reinforced steel bars and wire rod; circular, square, and rectangular sticks and rod, sections; angles and shapes; serta welded and seamless pipes and tubes.
Merespons hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengidentifikasi aktifitas ekspor Indonesia pada produk flat hot rolled coils and sheets yang cukup besar ke wilayah GCC, sementara untuk produk lainnya kurang signifikan.
Oleh karena itu, Kemendag mendorong produsen produk tersebut untuk kooperatif dalam penyelidikan dengan menjawab dan menyampaikan kuesioner penyelidikan.
(akr)