Nasabah Merasa Dizalimi Bank, Wimboh: Silakan Lapor OJK

Minggu, 25 Juli 2021 - 13:02 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap membantu nasabah yang bermasalah dengan perbankan. Hal itu sebagai respons terkait pengusaha ternama Jusuf Hamka yang sedang bersengketa dengan salah satu bank syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta nasabah yang memiliki permasalah dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.



"Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah," kata Wimboh melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC News Portal Indonesia, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga: Heboh Soal Dugaan Pemerasan Sebuah Bank Syariah, OJK Akan Panggil Jusuf Hamka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!