PLTP Sorik Marapi Unit 2 Kapasitas 45 MW Resmi Beroperasi

Kamis, 29 Juli 2021 - 10:13 WIB
Ilustrasi energi panas bumi
JAKARTA - Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Panas Bumi Sorik Marapi unit 2 berkapasitas 45 MW telah memulai operasi komersil setelah menyelesaikan Unit Rated Capacity (URC) Test.

Pembangkit yang berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara ini berhasil menyelesaikan pembangunan proyek hingga siap beroperasi dalam waktu sekitar 18 bulan.



"Kita patut memberikan apresiasi kepada PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) sebagai pengembang PLTP, yang telah menunjukkan itikad baik, memperbaiki kinerja serta upayanya untuk tetap memastikan pelaksanaan pembangunan pembangkit memenuhi target COD yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RUPTL," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Dirjen Ilmate : Mobil Listrik Cuma Ramai di Sosial Media
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!