Ini Cara Pengecekan dan Pencairan 'Gaji' buat Pelaku Usaha Kecil

Senin, 02 Agustus 2021 - 10:07 WIB
Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik proses inquiry. Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak.

2. Penyaluran BLT UMKM Dibagi dalam Tiga Waktu

BLT UMKM tahap kedua hingga akhir Juli 2021 ditargetkan tersalur kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro. Rencana penyaluran BPUM tahap dua atau BLT UMKM akan dibagi dalam tiga waktu, yakni sampai akhir Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro, Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro, dan September 500 ribu pelaku usaha mikro.

3. Bantuan Bisa Diambil Langsung di BRI

Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca juga:Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Stupa di Cinangka Depok Senin Pagi

4. Disalurkan untuk 1,5 Juta Pelaku Usaha

BLT UMKM Rp1,2 juta dipastikan cair pada bulan Juli hingga September 2021. BLT UMKM diberikan untuk 3 juta pelaku usaha. Namun, untuk bulan ini BLT UMKM Rp1,2 juta akan disalurkan ke 1,5 juta pelaku usaha terlebih dahulu.

Jadwal pencairan BLT UMKM dimulai pada akhir Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro, lalu Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro, dan September 500 ribu pelaku usaha mikro.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More