Usai Dilantik, Para Ahli Asuransi Diharapkan Berkontribusi pada Industri
Senin, 02 Agustus 2021 - 11:50 WIB
JAKARTA - Kamis pekan lalu (29/7) Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI) menyelenggarakan Prosesi Pelantikan Kelompok Subjek Ahli (Subject-Matter Expert) untuk Periode 2021-2025, dan juga Sosialisasi mengenai Program Kerja Departemen Keanggotaan APARI.
Bambang Suseno selaku Ketua Umum APARI dalam sambutannya menyampaikan, maksud dari pembentukan kelompok subjek ahli adalah sebagai medium bagi para ahli, dalam mengaktualisasikan keahliannya untuk memberikan manfaat kepada industri , regulator, dan masyarakat luas.
Baca juga:Mengharukan, TNI AL Makamkan Secara Militer Jasad Korban Pembantaian Tentara Belanda
“Para kelompok subjek ahli diharapkan dapat berperan secara teknis dalam memberikan respons atas isu-isu yang menjadi concern masyarakat, dalam konteks risiko dan asuransi. Dengan demikian ada misi bagi APARI dan para ahli yang telah dibesarkan oleh industri asuransi untuk memberikan kontribusi balik kepada industri (pay back to industry)” tegas Bambang, dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).
Kelompok subjek ahli yang dilantik terdiri dari 27 orang dari delapan klaster, yaitu aviation, casualty, engineering, insurtech, life & health, marine, motor vehicle & miscellaneous, dan property. Para ahli adalah pemegang gelar Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB). Kelompok subjek ahli di bawah koordinasi Badan Koordinasi Aktualisasi Subjek Ahli (BKASA) APARI yang dipimpin oleh Was’an Shaufenni.
Baca juga:Pengadilan Putuskan Facebook Tak Boleh Blokir Postingan Ujaran Kebencian
Sebelum dilakukannya prosesi pelantikan, Departemen Keanggotaan APARI melakukan sosialisasi program kerja kepada para Anggota APARI yang pada saat ini berjumlah 1.499 orang. Di antaranya mengenai hak, kewajiban dan status anggota, laporan donasi call for humanity-Covid-19, rencana aksi donor plasma konvalesen, dan beberapa terobosan yang dilakukan untuk memberikan manfaat kepada anggota.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh Anggota APARI, perwakilan asosiasi perasuransian di bawah naungan Dewan Asuransi Indonesia, institusi pendididikan peransuransian, media massa dan publik.
Bambang Suseno selaku Ketua Umum APARI dalam sambutannya menyampaikan, maksud dari pembentukan kelompok subjek ahli adalah sebagai medium bagi para ahli, dalam mengaktualisasikan keahliannya untuk memberikan manfaat kepada industri , regulator, dan masyarakat luas.
Baca juga:Mengharukan, TNI AL Makamkan Secara Militer Jasad Korban Pembantaian Tentara Belanda
“Para kelompok subjek ahli diharapkan dapat berperan secara teknis dalam memberikan respons atas isu-isu yang menjadi concern masyarakat, dalam konteks risiko dan asuransi. Dengan demikian ada misi bagi APARI dan para ahli yang telah dibesarkan oleh industri asuransi untuk memberikan kontribusi balik kepada industri (pay back to industry)” tegas Bambang, dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).
Kelompok subjek ahli yang dilantik terdiri dari 27 orang dari delapan klaster, yaitu aviation, casualty, engineering, insurtech, life & health, marine, motor vehicle & miscellaneous, dan property. Para ahli adalah pemegang gelar Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB). Kelompok subjek ahli di bawah koordinasi Badan Koordinasi Aktualisasi Subjek Ahli (BKASA) APARI yang dipimpin oleh Was’an Shaufenni.
Baca juga:Pengadilan Putuskan Facebook Tak Boleh Blokir Postingan Ujaran Kebencian
Sebelum dilakukannya prosesi pelantikan, Departemen Keanggotaan APARI melakukan sosialisasi program kerja kepada para Anggota APARI yang pada saat ini berjumlah 1.499 orang. Di antaranya mengenai hak, kewajiban dan status anggota, laporan donasi call for humanity-Covid-19, rencana aksi donor plasma konvalesen, dan beberapa terobosan yang dilakukan untuk memberikan manfaat kepada anggota.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh Anggota APARI, perwakilan asosiasi perasuransian di bawah naungan Dewan Asuransi Indonesia, institusi pendididikan peransuransian, media massa dan publik.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda