Hasil Kajian NU: Revisi PP Tembakau Memberatkan Petani

Selasa, 03 Agustus 2021 - 20:55 WIB
“Tidak semua daerah yang sebelumnya ditanami tembakau, bisa ditanami komoditas lain. Kalau diganti dengan semangka misalnya, itu bisa tidak hasilnya sama dengan tembakau? Ini menjadi pertanyaan dan belum bisa kita jawab solusinya,” ujar Hifdzil.

Baca Juga: Revisi PP Tembakau Bisa Bikin Hancur Harga Petani

Sebelumnya sejumlah kepala daerah di berbagai kawasan pertanian tembakau juga menyampaikan keresahannya terhadap rencana revisi PP 109/2012. Bupati Temanggung M Al Khadziq menyampaikan Pemkab Temanggung berharap agar pemerintah pusat membatalkan rencanan revisi PP 109/2012 karena apabila industri makin dibatasi, maka kesejahteraan petani pun menurun. “Sebelum keputusan dibuat, Pemkab Temanggung akan ikut melakukan intervensi kebijakan. Semoga masukan dari Pemkab Temanggung juga diterima oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyatakan bahwa petani di Jombang tidak siap apabila revisi dilakukan saat ini. Itulah sebabnya pihaknya mendorong agar aturan ini dikaji terlebih dahulu. “Pemkab Jombang mengharapkan implementasi PP 109/2012 dikaji kembali sambil menunggu kesiapan petani,” tandasnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!