OPSI Pertanyakan Subsidi Gaji untuk Kelompok Pekerja Rentan

Rabu, 04 Agustus 2021 - 23:33 WIB
"Kenapa jumlah sasarannya turun dan nilai bantuannya turun, ya karena kondisi APBN yang memang juga terbatas, dengan kondisi defisit semakin besar," terang Timboel.

Dengan disyaratkannya peserta aktif, kata dia, pemerintah melakukan diskriminasi kepada pekerja formal yang tidak aktif karena menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja formal yang tidak didaftarkan pemberi kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja formal yang tidak aktif dan yang tidak didaftarkan ini dipastikan tidak dapat BSU karena tidak masuk dalam persyaratan di Permenaker no. 16 tahun 2021.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!