Salahi Aturan, Pengamat Sarankan Emir Moeis Undur Diri dari Jabatan Komisaris BUMN

Kamis, 05 Agustus 2021 - 20:06 WIB
Pemegang saham memang dikabarkan menyetujui pengangkatan Emir Moeis, sebagai komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) tersebut. Pengangkatan Izedrik tercantum dalam laman website PT PIM.

Dalam struktur Dewan Komisaris perseroan, nama Emir tercatat sebagai Komisaris. Dia ditunjuk Pemegang Saham sebagai Komisaris Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021.

Meski demikian, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dan Pupuk Indonesia sebagai induk perusahaan belum memberikan pernyataan resmi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

Sebagai catatan, Emir Mooeis yang merupakan politikus senior PDIP itu divonis tiga tahun penjara terkait kasus proyek pembangunan PLTU, Tarahan, Lampung oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!