Dorong Ekonomi, Pengantin Baru Diminta Cinta Wakaf

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 18:47 WIB
Ilustrasi. FOTO/IST
JAKARTA - Ketua Badan Pelaksana BWI (Badan Wakaf Indonesia) Mohammad Nuh mengajak pengantin baru sadar wakaf untuk ikut medorong ekonomi. Berdasarkan laporan BWI ada sekitar 2 juta orang setahun yang menikah.

"Apabila pasangan baru berwakaf masing-masing Rp100.000 rupiah saja jika dikalikan hasilnya bisa mencapai Rp400 miliar. Itulah yang nanti kita arahkan menjadi wakaf cinta, supaya menjadi cinta wakaf," ujar Nuh, di acara Muhadatsah Dewan Pakar bertajuk Transformasi Perwakafan Menuju Ekonomi Berkelanjutan, Sabtu (7/8/2021).



Menurutnya potensi nilai wakaf yang dihasilkan oleh para pengantin baru tersebut bisa menjadi mesin kesejahteraan ekonomi. Pasalnya nilai yang dihasilkan begitu besar untuk mendorong ekonomi.



Guna mengimplementasikan dan mengoptimalkan wakaf cinta perlu mengintegerasikan antara islamic social finance dengan islamic comercial finance. "Kedua hal itu harus kita satukan agar memberikan nilai manfaat semaksimal mungkin untuk kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat," kata dia.

Di samping itu, perlu digaungkan terkait manfaat wakaf cinta sebagai wasilah untuk memperkuat ikatan cinta keluarga yang mau menikah disimbolkan melalui wakaf. "Tujuannya pun mulia, untuk membantu persoalan sosial di masyarakat. Terlebih saat pandemi seperti ini," katanya.



Hal senada dikatakan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Wakaf cinta tersebut merupakan bagian untuk mendorong ekonomi syariah. Menurut dia wakaf cinta tersebut perlu terus digaungkan secara berjamaah.

"Penguatan ekosistem perwakafan tak lain untuk mendorong ekonomi berkelanjutan. Perwakafan bukan hanya sebatas ibadah, sosial dan pendidikan, tetapi berperan penting bagi pembangunan ekonomi," ungkapnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More