MTI Nilai Stiker 'Sakti' di Travel Gelap Merupakan Bentuk Pelecehan

Minggu, 08 Agustus 2021 - 11:00 WIB
Baca juga:Mia Audina si Dengkek Sabet 2 Medali Olimpiade untuk 2 Negara

Menurutnya, maraknya bisnis travel gelap ini membuat resah kalangan pengusaha angkutan umum resmi yang mobilitasnya dibatasi oleh pandemi. Di satu sisi angkutan umum resmi diminta taat regulasi, di sisi lain angkutan umum pelat hitam bebas beroperasi.

"Panglima TNI dan Kapolri perlu mempertegas agar prajuritnya tidak diijinkan menjadi becking bisnis angkutan umum pelat hitam, oknum TNI dan Polri yang menjadi becking bisnis ini telah mencoreng institusinya sendiri," lanjut Djoko.

Keberadaan angkutan umum pelat hitam ini tentu menggangu operasional angkutan umum resmi, seperti bus AKAP, bus AKDP, dan AJAP. Penumpang dan operator angkutan ini harus patuh mengikuti protokol kesehatan yang sudah diterapkan Kementerian Perhubungan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!