Beda dengan RI, Begini Aturan Masuk Restoran di Singapura

Selasa, 10 Agustus 2021 - 17:19 WIB
Ilustrasi. FOTO/SpizeSG
JAKARTA - Pemerintah Singapura mengeluarkan aturan terkait makan di restoran maupun gerai selama pelonggaran pembatasan. Lewat kebijakan pembatasan yang baru Singapura hanya membolehkan warganya makan di tempat bagi yang sudah di vaksinasi. Sedangkan yang belum di vaksinasi hanya bisa delivery.

Dilaporkan oleh Channel News Asia, aturan baru tersebut resmi diberlakukan mulai Selasa (10/8). Mulai harini, restoran di Singapura telah menerapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa pelanggan divaksinasi sepenuhnya saat makan di tempat. Seperti Gerai F&B hanya boleh makan di tempat sebanyak 5 orang dan memastikan



pelanggan telah divaksinasi sepenuhnya.

Baca Juga: Luhut: Lansia dan Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Masuk Mal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!