Kenali Ciri-ciri Investasi Ilegal Biar Nggak Amsyong

Kamis, 12 Agustus 2021 - 04:23 WIB
Dalam kurun waktu 2017-2021, kegiatan investasi ilegal dan pegadaian ilegal ternyata kian bertambah. Lantaran hal itu, masyarakat diminta jeli untuk mengenali ciri-ciri investasi ilegal yang masih marak. Foto/Dok
JAKARTA - Dalam kurun waktu 2017 hingga 2021, kegiatan investasi ilegal dan pegadaian ilegal ternyata kian bertambah. Lantaran hal itu masyarakat diminta jeli untuk mengenali ciri-ciri investasi ilegal yang masih marak.

Baca Juga: Ngeri! Kerugian Investasi Ilegal Satu Dekade Terakhir Capai Rp114,9 T



Guna menghindari investasi ilegal, Satgas Waspada Investasi (SWI) membeberkan ciri-ciri yang perlu di cermati masyarakat, di antaranya:

1. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat

2. Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru “member get member”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!