Ngeri! Kerugian Investasi Ilegal Satu Dekade Terakhir Capai Rp114,9 T

Selasa, 13 April 2021 - 13:39 WIB
loading...
Ngeri! Kerugian Investasi...
Kerugian yang ditimbulkan oleh investasi ilegal selama satu dekade terakhir mencapai angka fantastis Rp114,9 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kerugian investasi ilegal dalam satu dekade terakhir, dari tahun 2011 hingga akhir 2020 lalu, mencapai Rp114,9 triliun.

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan dari data tersebut, terlihat angka kerugian tertinggi terjadi di tahun 2011 yang mencapai Rp68,6 triliun. Berikutnya menurun ke angka Rp7,9 triliun di tahun 2012. Berturut-turut 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019 yaitu Rp0,2 triliun, Rp0,3 triliun, lalu naik Rp5,4 triliun, Rp4,4 triliun, Rp1,4 triliun, dan Rp4 triliun.

"Sementara itu data tahun terakhir di Desember 2020 kerugian masyarakat terlihat menjadi Rp5,9 triliun," ujar Sardjito dalam webinar Melindungi Masyarakat dari Jeratan Fintech dan Investasi Ilegal di Jakarta (13/4/2021).

Dia menyampaikan, masyarakat harus tetap waspada terhadap investasi ilegal, sebab mereka bisa saja terus muncul meski telah ditutup. Sardjito juga menyampaikan, masyarakat bisa berperan aktif memeriksa legalitas perusahaan investasi dan fintech, sebelum melakukan transaksi.

Sardjito menyebutkan, banyaknya kerugian di masyarakatlah yang menjadi latar belakang terbentuknya Satgas Waspada Investasi (SWI) di Indonesia. "Saya hafal kerugian selama ini akibat investasi yang ilegal. Oleh karena itu dibentuk satgas karena ada jenis-jenis investasi ilegal atau strategi orang yang siap menipu dengan berbagai cara," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Elon Musk Tuding Lembaga...
Elon Musk Tuding Lembaga Ini Lakukan Penipuan Terbesar dalam Sejarah AS
Parah! KPR Sudah Lunas,...
Parah! KPR Sudah Lunas, Ribuan Nasabah BTN Belum Terima Sertifikat
Waspada! OJK Ungkap...
Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Momen Nataru
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
Waspada Penipuan, Ini...
Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!
15 Bank Bangkrut dan...
15 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini Penyebabnya
Rekomendasi
Sosok Terduga Pelaku...
Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Tambora
Korea Utara Tembakkan...
Korea Utara Tembakkan Beberapa Rudal, Marah dengan Latihan Perang AS-Korsel
8 Negara Pemilik Mineral...
8 Negara Pemilik Mineral Tanah Langka Terbesar di Dunia, Harta Karun yang Diincar AS
Berita Terkini
Resmi Jadi Bank Emas,...
Resmi Jadi Bank Emas, Pegadaian Salurkan PMK Emas ke PT Lotus Lingga Pratama
57 menit yang lalu
PBJT Jasa Kesenian dan...
PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, Berikut Objek Pajak dan Besaran Tarifnya
1 jam yang lalu
Inilah 5 Aplikasi Kripto...
Inilah 5 Aplikasi Kripto Terlengkap di Indonesia
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Terperosok...
Harga Emas Antam Terperosok Rp14.000 per Gram, Berikut Rinciannya
2 jam yang lalu
Vietnam Bakal Bangun...
Vietnam Bakal Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia, Rosan: Mereka Sangat Serius
4 jam yang lalu
Pengangguran di Singapura...
Pengangguran di Singapura Bakal Dapat Gaji Rp74 Juta per Bulan, Termasuk Korban PHK
5 jam yang lalu
Infografis
Outstanding Pinjaman...
Outstanding Pinjaman Fintech Lending ke UMKM Capai Rp13,2 T
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved