Erick Thohir: Pekerja Migran Aset yang Harus Dilindungi

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 12:12 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan, perusahaan pelat merah akan melakukan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) melalui ekosistem kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (BP2MI).

Bahkan, Kementerian BUMN dan kementerian terkait tengah menggodok sebuah sistem baru untuk memastikan kehidupan yang layak bagi warga Indonesia setelah menjadi PMI.



"Dan Insha Allah ada terobosan lagi ke depan, bagaimana juga PMI ke depan bisa mendapat kehidupan yang juga bagus setelah tidak menjadi pekerja migran yaitu dengan sistem yang nanti akan kita diskusikan," ujar Erick dalam gelaran pembebasan biaya bagi PMI, dikutip Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Pekerja Migran Bebas Biaya Jika Meminjam KUR

Erick mencatat, pekerja migran merupakan aset Indonesia yang harus dilindungi. Oleh karena itu, dia terus mendorong BUMN untuk ambil bagian dalam pemberdayaan pekerja Indonesia di luar negeri tersebut.

"Pekerja migran adalah aset bagi kita semua, karena itu saya antusias sejak awal. Saya memastikan jajaran di Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN untuk bisa menjadi ekosistem dari kerja sama ini," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!