Shell Harus Bayar Ganti Rugi Lebih dari USD111 Juta untuk Tumpahan Minyak 50 Tahun Lalu

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 11:51 WIB
Tahun lalu, Mahkamah Agung di negara itu mengatakan bahwa, dengan bunga, denda yang terutang oleh perusahaan tercatat 10 kali lebih besar dari penilaian awal. Meski begitu Shell membantah hal ini. Kasus ini pertama kali mencuat pada tahun 1991, silam.

Shell sebelumnya mengatakan, tidak diberi kesempatan untuk membela diri terhadap klaim, dan memilih menempuh jalan arbitrase internasional untuk penyelesaian kasus pada awal tahun ini.

"Mereka kehabisan trik dan memutuskan untuk berdamai," kata pengacara Lucius Nwosa, yang mewakili komunitas lokal, seperti dikutip kantor berita AFP.

"Keputusan tersebut merupakan penegasan masyarakat untuk keadilan," ungkapnya.

Sementara kasus ini berawal dari beberapa dekade yang lalu, dimana polusi dari pipa minyak yang bocor terus menjadi masalah utama di Niger Delta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!