Shell Harus Bayar Ganti Rugi Lebih dari USD111 Juta untuk Tumpahan Minyak 50 Tahun Lalu

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 11:51 WIB
Baca Juga: Shell Indonesia Dukung Implementasi Biodiesel B30

Pada awal tahun ini dalam kasus yang terpisah, pengadilan banding Belanda memutuskan bahwa cabang Nigeria Shell bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh kebocoran di Delta Niger dari tahun 2004 hingga 2007.

Pengadilan memerintahkan Shell Nigeria untuk membayar kompensasi kepada petani Nigeria, sementara anak perusahaan dan perusahaan induk anglo-Belanda disuruh memasang peralatan yang bisa mencegah kerusakan di masa depan.

Sekelompok petani yang membawa kasus ini pada tahun 2008, menuduh bahwa polusi yang terjadi terus meluas. Sedangkan Shell berpendapat bahwa kebocoran tersebut merupakan hasil dari "sabotase".
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!