BPK Berikan Opini WTP ke Laporan Keuangan Kementerian LHK

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 14:37 WIB
KLHK telah menyusun dan menyampaikan LK tahun 2020 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPK sesuai ketentuan. Selanjutnya Kemenkeu menggabungkannya bersama K/L lain menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan menyerahkan kepada DPR-RI, dengan terlebih dahulu diperiksa dan diberikan opini pemeriksaan oleh BPK.

“Pemeriksaan kali ini merupakan proses pemeriksaan yang cukup berat, baik dari sisi kondisi umum Tanah Air seiring pandemi Covid-19 yang belum membaik maupun dari sisi substansi permasalahan yang ditemukan,” kata Menteri Siti dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Namun menurut Menteri Siti, berkat sinergi dan komitmen bersama antara BPK dan KLHK, pemeriksaan ini berhasil diselesaikan dengan baik. “Sedari awal BPK dan KLHK bertekad untuk berkomitmen dan bersinergi agar mendapatkan sebuah proses pemeriksaan yang independen dan sehat, untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang optimal serta pada ujungnya melahirkan rekomendasi yang akurat bagi penyelesaian permasalahan yang ditemukan,” jelasnya.

Anggota IV BPK-RI, Isma Yatun menyampaikan selamat atas diraihnya opini WTP atas LK KLHK Tahun 2020. Isma Yatun juga mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan BPK-RI atas permasalahan yang ditemukan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Salah satu rekomendasi BPK-RI yaitu terkait permasalahan pendapatan. BPK-RI memberikan rekomendasi yaitu perbaikan sistem informasi teknologi yang terintegrasi diantara satker-satker di Kementerian LHK, Kementerian/Lembaga lainnya serta perusahaan pemegang ijin, kedua optimalisasi penagihan piutang PNBP dan ketiga dengan terintegrasi seluruh sistem diharapkan data produksi, perhitungan PNBP, dan penagihan piutang PNBP Kehutanan dapat diketahui secara On-Line Real-Time (OLRT).

“Rekomendasi tersebut sangat aplikatif untuk diterapkan, dan memberikan harapan yang tinggi untuk menghasilkan praktek tata pemerintahan yang lebih baik ke depan,” ucap Menteri Siti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!