Layanan Pasang Baru Semakin Mudah Melalui PLN Mobile

Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:37 WIB
Sebelumnya, menu Pasang Baru (PB) dalam PLN Mobile sudah bisa dinikmati seluruh pelanggan di pulau Jawa, Madura dan Bali pada 1 Juli 2021. Masuknya menu ini untuk wilayah pelayanan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo); Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar); Nusa Tenggara Barat (NTB); dan Sumatera Utara (Sumut); menjadikan super apps kebanggaan PLN ini bisa dirasakan manfaatnya oleh semakin banyak rakyat Indonesia.

Wakil Direktur Utama PLN , Darmawan Prasodjo menyampaikan, selaras dengan aspirasi transformasi PLN yakni customer focused, kualitas aplikasi PLN Mobile terus ditingkatkan untuk menjawab aspirasi pelanggan. Jika dulu pelanggan harus ke kantor pelayanan untuk pasang baru dan tambah daya, sekarang dengan mudah lewat sentuhan jari pada gadget.

Baca Juga: HUT Kemerdekaan, PLN Listriki Tujuh Dusun di Ulumanda dan Malunda

Proses pembayaran pun bisa dilakukan melalui m-banking atau channel pembayaran digital lain. Setelah itu, pelanggan langsung dapat dilayani dalam waktu yang lebih singkat karena tersinkronisasi dengan aplikasi.

"Kesuksesan fitur tersebut tentunya sangat memerlukan dukungan sosialisasi yang masif. Oleh karena itu, perlu ada upaya, strategi dan pendekatan khusus sehingga informasi kemudahan layanan ini dapat tersampaikan kepada masyarakat dan menjadi bermanfaat. Harapan saya, seluruh rakyat Indonesia bisa memanfaatkan fitur pendukung PLN Mobile ini," kata Darmawan.

Saat ini, menu Pasang baru (PB) sudah dapat dinikmati oleh pelanggan PLN Mobile pada 3 Unit Induk Wilayah di Regional Sulawesi, Maluku, Papua Nusa Tenggara, yaitu Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Tengah, Utara dan Gorontalo (SUTG), Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (SSTB) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara. Syamsul Huda pun berharap pada tanggal 27 Oktober 2021 nanti akan segera disusul Go Live tahap 2 pada wilayah-wilayah lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!