Mulai Bulan Juni, Mendag Tegaskan Pusat Perdagangan Kembali Dibuka
Jum'at, 29 Mei 2020 - 20:43 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan operasional pusat perdagangan, terutama mal akan kembali dibuka pada bulan Juni besok. Kemendag pun telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) yang harus diterapkan di dalam mal.
"(Mal buka) tetap bulan Juni, ini pasti," tandas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Agus menjelaskan, dalam pembukaan mal ini pihaknya telah berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Koordinasi ini termasuk menyangkut protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan.
"Jadi kami terus komunikasikan. Mereka (Pemda) juga minta bagaimana protokol yang tepat, ini dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB. Ini sinergi dan bersifat satu pintu," katanya.
Terkait aturan pembukaan kembali pusat perbelanjaan, Agus telah menyiapkan lima fase pembukaan sektor perdagangan dengan menerapkan skema new normal yang dinamakan exit stategy Covid-19 oleh Kemendag.
Dalam pembukaan ini, tidak hanya mal, juga toko swalayan, pasar tradisional, toko alat kesehatan (alkes), serta kawasan hiburan dan pariwisata yang dibuka.
"Aktivitas yang akan dibuka dalam new normal ini. Seperti pasar rakyat, toko swalayan, restoran, toko obat, pusat perbelanjaan atau mal, restoran di rest area, tempat hiburan serta pariwisata," jelas dia.
Selain protokol kesehatan, kata Agus, pembukaan pusat perdagangan ini juga harus menyesuaikan dengan keamanan gedung, pembatasan jam operasional, jumlah pengunjung, dan sebagainya.
"Jadi ini harus kita buka mulai minggu depan dengan memperhatikan protokol kesehatan," pungkasnya.
"(Mal buka) tetap bulan Juni, ini pasti," tandas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Agus menjelaskan, dalam pembukaan mal ini pihaknya telah berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Koordinasi ini termasuk menyangkut protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan.
"Jadi kami terus komunikasikan. Mereka (Pemda) juga minta bagaimana protokol yang tepat, ini dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB. Ini sinergi dan bersifat satu pintu," katanya.
Terkait aturan pembukaan kembali pusat perbelanjaan, Agus telah menyiapkan lima fase pembukaan sektor perdagangan dengan menerapkan skema new normal yang dinamakan exit stategy Covid-19 oleh Kemendag.
Dalam pembukaan ini, tidak hanya mal, juga toko swalayan, pasar tradisional, toko alat kesehatan (alkes), serta kawasan hiburan dan pariwisata yang dibuka.
"Aktivitas yang akan dibuka dalam new normal ini. Seperti pasar rakyat, toko swalayan, restoran, toko obat, pusat perbelanjaan atau mal, restoran di rest area, tempat hiburan serta pariwisata," jelas dia.
Selain protokol kesehatan, kata Agus, pembukaan pusat perdagangan ini juga harus menyesuaikan dengan keamanan gedung, pembatasan jam operasional, jumlah pengunjung, dan sebagainya.
"Jadi ini harus kita buka mulai minggu depan dengan memperhatikan protokol kesehatan," pungkasnya.
(bon)
tulis komentar anda