DPR: Menaikkan Tarif Cukai Rokok Mematikan Ekonomi Rakyat

Senin, 23 Agustus 2021 - 12:44 WIB
Anggota Komisi XI DPR-RI M. Misbakhun. Foto/Ist
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR-RI M. Misbakhun mengatakan wacana pemerintah menaikkan cukai dengan tujuan untuk mengurangi konsumsi, baik itu membuat industri rumahan, dan menengah, itu bukan sebuah prestasi. Itu mematikan unsur ekonomi rakyat, dan yang berkembang malah industri besar. “Berbahaya bila penerimaan cukai hanya bergantung kepada 4 perusahaan,” kata Misbakhun kepada sejumlah media di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Dia juga menilai wacana simplifikasi (penyederhanaan golongan) dan kontribusi Industri Hasil Tembakau (IHT) bersifat paradoksal. “Selalu ada pertentangan antara kelompok anti tembakau dengan kelompok yang realistis melihat bahwa IHT ini memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat, mengangkat kemiskinan masyarakat,” jelasnya.



Misbakhun tidak memungkiri efek buruk dari rokok, namun manfaatnya juga harus dilihat. Terhadap ekonomi, dari segi pajak dan cukai, IHT memberikan penerimaan negara hampir Rp300 triliun. Ada pajak daerah yang dibayarkan ke Pemda. “Ini harus secara nyata disampaikan, jangan hanya pembatasan rokok semata,” tegasnya.

Baca Juga : PPKM Mau Setop atau Lanjut, Pengusaha Minta Mal Beroperasi Normal

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!