Ekonom Bhima Blejeti Sebagian Isi RUU Terkait Perpajakan

Senin, 23 Agustus 2021 - 15:54 WIB
Dari studi yang dilakukan di Singapura, keputusan perusahaan memiliki kantor akuntansi dan perpajakan di Singapura bukan hanya masalah tarif pajak yang rendah. Tapi kepastian regulasi dan keamanan menjadi faktor paling krusial.

"Di sisi lain penurunan tarif PPh badan dikhawatirkan justru menggerus rasio pajak pada 2022,” paparnya.

Meskipun demikian, Bhima mengatakan untuk apa lagi diberikan penurunan tarif sampai 17% sebab sudah banyak perusahaan besar menikmati insentif perpajakan dalam bentuk tax allowances dan tax holiday.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!