Inovasi Teknologi BPPT Kurangi Penggunaan Produk Impor

Senin, 23 Agustus 2021 - 16:13 WIB
BPPT sebagai salah satu unsur Kelembagaan IPTEK, lanjut Hammam, sangatlah siap dengan peran dan posisi yang telah didesain dalam pengaturan SISNAS IPTEK. “BPPT telah memainkan peran sesuai apa yang diatur dalam undang-undang tersebut,” imbuhnya.

Bahkan, kata Hammam, secara khusus harapan peran yang akan dimainkan BPPT juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional BPPT pada 8 Maret 2021.

(Baca juga:Komitmen Tinggi Gerakkan Industri Dalam Negeri, Pertamina Satu-Satunya BUMN yang Raih Penghargaan TKDN Dari BPPT)

Ketiga arahan tersebut di antaranya BPPT harus berburu inovasi dan teknologi; BPPT harus menjadi lembaga akuisisi teknologi maju dari manapun; BPPT harus menjadi Pusat Kecerdasan Teknologi di Indonesia. “BPPT selalu siap menjalankan arahan Presiden Jokowi, dan arahan tersebut sebenarnya sudah menjadi karakteristik serta ciri khas/DNA BPPT sejak saat didirikan,” katanya.

Bekal pengalaman selama 43 tahun melakukan pengkajian dan penerapan teknologi, struktur organisasi dan kapasitas SDM yang semakin berkembang sesuai perkembangan zaman dirasakan sudah lebih dari cukup untuk menjalankan tiga arahan Presiden dalam rangka mendukung percepatan dan lompatan pertumbuhan ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!