BPH Migas Ganti Pimpinan, Begini Nasib Bakrie di Proyek Cisem

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:09 WIB
Ilustrasi pipa gas. FOTO/REUTERS
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di bawah komite baru tengah mengkaji ulang status PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dalam proyek pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem).

Seperti diketahui, pembangunan proyek pipa gas Cirebon-Semarang telah mangkrak selama 15 tahun. BNBR sebagai pemenang kedua dalam proses lelang pada tahun 2006 lalu sempat ditunjuk oleh kepengurusan BPH Migas periode 2017-2021.



Baca Juga: Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang Akan Didanai APBN

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, Biro Hukum Kementerian ESDM sudah melakukan kajian terhadap legalitas penunjukan BNBR sebagai pemenang lelang kedua. Menurut kajian tersebut, penunjukan BNBR cacat hukum karena secara aturan menggunakan Peraturan BPH Migas Nomor 20 Tahun 2019.

"Menurut kajian tersebut itu cacat hukum. Artinya, itu tidak harus ditunjuk karena secara aturan yang digunakan tahun 2019. Itu tidak bisa berlaku," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (23/8/2021).

Erika melanjutkan, kondisi pada saat dilakukan lelang tahun 2006 sangat jauh berbeda dengan kondisi saat ini sehingga tidak mungkin diterapkan. Selain itu, penunjukan pemenang kedua bisa dilakukan manakala PT Rekayasa Industri (Rekind) sebagai pemenang lelang pertama mundur pada saat ditunjuk sebagai pemenang lelang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!