Punya Usaha di Sektor Wisata? Begini Cara Daftar CHSE
Senin, 23 Agustus 2021 - 18:35 WIB
Pengunjung makan bersama keluarga di Ketjeh Resto, Klaten. FOTO/ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menetapkan bahwa para pelaku pariwisata harus memiliki sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) di era new normal. Apa itu sertifikat CHSE dan bagaimana mendaftarnya?
Sertifikasi CHSE merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain yang terkait, lingkungan masyarakat, serta destinasi pariwisata.
Baca Juga: PPKM Berlanjut, Pendaftar Sertifikasi CHSE Sektor Parekraf Meningkat
Adapun usaha wisata yang dimaksud seperti, perhotelan/homestay, restoran dan rumah makan, jasa transportasi wisata, toilet umum, tempat penjualan oleh-oleh, MICE (Meeting, Incentives, Conferencing, Exhibition), serta pusat informasi wisata. Sertifikasi ini untuk memberi jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk serta pelayanan yang diberikan sudah sesuai standar protokol CHSE.
Sertifikasi CHSE merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain yang terkait, lingkungan masyarakat, serta destinasi pariwisata.
Baca Juga: PPKM Berlanjut, Pendaftar Sertifikasi CHSE Sektor Parekraf Meningkat
Adapun usaha wisata yang dimaksud seperti, perhotelan/homestay, restoran dan rumah makan, jasa transportasi wisata, toilet umum, tempat penjualan oleh-oleh, MICE (Meeting, Incentives, Conferencing, Exhibition), serta pusat informasi wisata. Sertifikasi ini untuk memberi jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk serta pelayanan yang diberikan sudah sesuai standar protokol CHSE.
Lihat Juga :