Cukai Rokok Naik, Omzet Pedagang dan Koperasi Ritel Kian Terpukul
Senin, 23 Agustus 2021 - 19:44 WIB
Foto Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang akan dilakukan pemerintah pada tahun depan membuat pedagang dan koperasi ritel ketar-ketir, mengingat saat ini omzet pelaku usaha anjlok hingga 50% akibat pandemi yang melemahkan daya beli konsumen.
Seperti yang diutarakan Trihadi Prabowo, pemilik Toko Budi Ayu, di Kawasan Jakarta Timur. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya merasakan daya beli konsumen yang menurun. Trihadi Prabowo atau akrab disapa Bowo, berharap seharusnya pemerintah lebih fokus menertibkan rokok ilegal. Menurut pria yang telah berdagang selama enam tahun ini, keberadaan rokok ilegal juga turut mengancam pendapatan pedagang.
Baca Juga : Perusahaannya Digugat Pailit, Serikat Pekerja: Maybank cuma 3% dari Total Kredit
“Biasanya konsumen cari alternatif lainnya, bisa ke rokok ilegal yang pasti lebih murah. Harga barang naik, gaji atau UMR segitu-gitu saja, pastinya akan mempengaruhi pendapatan penjualan kami,” kata Bowo di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Seperti yang diutarakan Trihadi Prabowo, pemilik Toko Budi Ayu, di Kawasan Jakarta Timur. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya merasakan daya beli konsumen yang menurun. Trihadi Prabowo atau akrab disapa Bowo, berharap seharusnya pemerintah lebih fokus menertibkan rokok ilegal. Menurut pria yang telah berdagang selama enam tahun ini, keberadaan rokok ilegal juga turut mengancam pendapatan pedagang.
Baca Juga : Perusahaannya Digugat Pailit, Serikat Pekerja: Maybank cuma 3% dari Total Kredit
“Biasanya konsumen cari alternatif lainnya, bisa ke rokok ilegal yang pasti lebih murah. Harga barang naik, gaji atau UMR segitu-gitu saja, pastinya akan mempengaruhi pendapatan penjualan kami,” kata Bowo di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Lihat Juga :